IDENTITAS DAN BUDAYA ISLAM DI BIMA.
makna
Identitas sebagai perwujudan Tanda tanda, ciri-ciri atau jati diri yang melekat
pada diri seorang atau kelompok sehingga membedakan dengan yang lain. Jadi
identitas budaya Islam dapat di artikan sebagai suatu karakter khusus yang melekat dalam suatu kebudayaan yang islami
sehingga bisa dibedakan antara satu kebudayaan dengan kebudayaan yang lain.
Begitupun dengan keberadaan budaya Islam
di Bima , dimana di dana Mbojo/MBARI memilik identitas, ciri serta keunikan
kebiasaan tersendiri dibandingkan dengan sejarah serta kebiasaan di daerah dan
kota-kota lainnya.
Melirik sejarah masuknya
kerajaan Islam di dana Mbojo/Mbari, menurut versi Bo Sangaji Kai, La
Kai (putra mahkota kerajaan Bima) ditemani La Mbilla berangkat menemui Sultan
Alauddin di Gowa, Makassar agar mengirimkan pasukan perangnya untuk merebut
kembali tahta kerajaannya yang sedang dikuasai oleh Raja Salise (sekutu
Belanda). Sultan Gowa waktu itu menyanggupi dengan syarat La Kai dan La Mbilla
masuk Islam dan membantu penyebaran agama Islam di tanah Bima (Dana Mbojo).
Syarat
itu dipenuhi oleh La Kai dengan memeluk Islam pada tahun 1609 dan menikah
dengan adik ipar Sultan Alauddin. Setelah itu, berangkatlah La Kai atau Abdul
Kahir dan La Mbilla atau Jalaluddin, dengan dua muballigh Melayu yaitu Datuk ri
Bandang dan Datuk ri Tiro beserta bala tentara Kesultanan Gowa ke Bima dan
berhasil mengalahkan Raja Salise berserta pengikutnya. Setelah La Kai kembali
naik tahta, La Kai atau Abdul Kahir menjadi Sultan pertama Kesultanan Bima dan
menjadikan Islam sebagai agama resmi kerajaan pada 5 Juli 1640 M (atau 18
Rabiul Awal 1050). Tanggal 18 Rabiul Awal menjadi hari pelaksanaan perayaan Hanta
U'a Pua (perayaan sejarah masuknya Islam dan Maulid Nabi di Bima). 18
Rabiul Awal yang waktu itu bertepatan dengan tanggal 5 Juli menurut tahun
Masehi kemudian menjadi Hari Jadi Bima yang setiap tahun diperingati oleh
segenap rakyat Bima
Orang
Bima punya watak religius yang khas. Sejarawan Belanda Dr. Peter Carey (1986)
memuji daerah ini sebagai kesultanan di Indonesia Timur yang tersohor karena
ketaatannya pada Agama Islam. Pujian itu tidak berlebihan. Banyak ulama
terkemuka dari Bima. Di kalangan Ashhab Al-Jawiyyin atau saudara kita orang
Jawi – demikian sumber arab – di Mekkah sekitar abad ke-18, Syekh Abdulgani
Bima telah menjadi guru besar di madrasah Haramayn. Salah satu muridnya adalah
KH. Hasyim Asy’ary, pendiri Nahdlatul Ulama (NU). Islam demikian melekat, antara
lain karena peranan kesultanan yang begitu kuat, yang menjadikan Islam
sebagai agama raja dan kerajaan. Seluruh elemen kekuasaan didayagunakan untuk
kepentingan Islam.
Raja
misalnya menetapkan aturan untuk membangun Masjid Jami di tiap kecamatan. Dananya
dari hasil menggarap tanah negara baik itu Dana Pajakai dan Dana
Ngaji. Sultan juga menunjuk pemimpin agama di tiap kecamatan yakni Lebe
Na’e. Yang mengesankan, seperti cara Sultan Muhammad Salahuddin. Beliau
bukan sekedar membangun rumah ibadah tetapi meningkatkan fungsi masjid,
mushalla, langgar dan surau menjadi tampat pengajian Al-Qur’an bagi anak-anak
dan tempat pengkajian ilmu agama bagi orang dewasa. Walhasil mesjid menjadi
pusat segala aktivitas sosial. Menyadari pentingnya pendidikan, sultan bahkan
mengirim para pelajar terbaik untuk menuntut ilmu ke luar negeri seperti Mekkah
dan negara Arab lain. Mereka diberi beasiswa dengan syarat harus kembali
mengabdi untuk Bima setelah sukses menuntut ilmu. Kepada para pejabat, sultan
menekankan untuk berperilaku Islami. Beliau mengharuskan para pejabat memiliki
sifat-sifat utama seperti taqwallah (taqwa kepada Allah), sidiq
(berkata benar), amanah (jujur), tablig (menyampaikan amanat)
serta pintar. Faktor lain yang membuat Islam bisa menjadi ideologi terkemuka di
daerah ini adalah coraknya yang sufistik. Islam dengan corak ini begitu memikat
karena sangat menekankan kepada ilmu kesempurnaan hidup. Orang Bima menyebutnya
Ngaji Tua. Penekanannya adalah pada jiwa dan qalbu (tarikat, Hakikat
dan makhrifat) dan tentu saja syariat. Para sufi kelana seperti Datu Di Bandang
dan Di Tiro di abad ke-17 amat berjasa menancapkan Islam sufistik di Bima. Para
sufi ini jualah yang mengislamkan Gowa-Makasar dan kerajaan-kerajaan di
Sulawesi. Tak mengherankan kalau kemudian orang Bima menyukai Sulawesi untuk
menimba ilmu agama sembari berdagang. Ada rantai spiritual Bima dengan Sulawesi
karena praktek Tarekat Saman atau Khalwatiyah sangat dominan di sana. Itulah
tarekat yang digandrungi banyak orang Bima dan mendasari Ngaji Tua
atau Ilmu Bathin. Para penuntut ilmu serta mukimin asal Bima di Mekkah juga
ikut mendorong tumbuhnya Islam Sufistik ini. Sepulang dari Mekkah, mereka
menjadi guru-guru yang sangat dikagumi bahkan diyakini memiliki karomah. Salah
satu syekh yang punya kesalehan mistis dan sangat legendaris di kalangan
masyarakat Bima dan Dompu adalah Syekh Mahdali atau Sehe Boe. Seperti
kelas-kelas Islam di Jawa, di Bima pun ada kaum abangan dan priyayi, disamping
kaum santri
A. Konsep
hukum adat tentang penetapan kembali
hukum Islam di Bima.
a. Orang
dalam negeri (sesama rakyat) tidak boleh sekali-sekali diperhambakan meskipun
lebih daripada harga dirinya sekalipun melainkan tersangkut urusan utang
b. Raja-raja
dan orang besar diperintahkan bersedekah pada bulan maulid
c. Jika
ada pencuri maka kalau harta yang dicuri sebanyak 10 real, maka didenda 16
real. Namun, jika kurang dari 10 real maka 1 real didenda menjadi 2 real,
seekor menjadi dua ekor, namun bila yang dicurinya hilang maka harus
digantikannya.
d. Jika
ada kesusahan dalam negeri maka hendaklah seluruh jeneli, tureli dan gelarang
bermufakat mencari penyelesaiannya.
e. Jika
membuat tunggul, bendera atau payung maka hendaklah dibuat sesaji dan dipercikkan
air serta dibacakan do,a kepada Allah dan Nabi Muhammad.
f. Jika
ada anak raja-raja atau hamba atau jena-jena memaki aniya hamba orang lain atau
rakyat lain maka dendanya 40 real. Denda juga diberikan pada saksi yang
melihat.
namun
Untuk menerapkan hukum adat tersebut maka dibentuklah beberapan penggawal untuk
menjaga keamanan. Diantaranya:
1. Tureli/bupati:
belo, bolo, woha, sakuru, parado dan tureli donggo
2. Jeneli/camat
terdiri dari 3-6 orang, namun pada abad
19 bertambah jadi 11 orang
3. Bumi,
anggotanya terdiri dari 10 orang yang bergelar bumi rasa na,e dan bertugas untuk
membantu tureli dan jeneli
4. Gelarang
atau kepala desa yang dilantik oleh raja bicara, gelarang belo, bolo dan sape
B. Adat/tradisi
sebagai perwujudan Identitas keislaman di bima.
1. Jadilah prosesi adat Hanta U’a Pua
sebuah perpaduan seni dengan prosesi ritual yang mensimbolkan tentang janji
yang harus selalu diingat oleh Sultan”, janji dan peringatan ini
disimbolisasikan dengan 99 buah bunga telur (bunga dolu) yang melambangkan
asmaul husnah. Bunga dolu inilah yang menjadi sirih puan, setelah pada malam harinya
diadakan dzikir roko.
Keesok
harinya, sirih puan diusung menggunakan uma lige. Juga didalamnya terdapat
tarian, yaitu tarian lenggo mbojo dan tarian lenggo melayu. Tari-tarian inilah
yang menjadi sebuah kesenian yang sakral pada saat itu. Sakral karena tariang
lenggo mbojo dan melayu ini hanya dipertunjukan pada saat-saat tertentu saja,
seperti pada perayaan-perayaan Islam.
2. Arubana.
3. Rimpu Mpida.
Rimpu
menjadi cerminan masyarakat Bima yang menjunjung tinggi nilai keislaman, selain
itu juga buat melindungi diri ketika beraktivitas di luar rumah.
Rimpu, ada 2 model.
a.
Rimpu
mpida,, khusus buat gadis Bima atau yg belum berkeluarga. Model ini jg sering
disebut cadar ala Bima,, Dalam kebudayaan masyarakat Bima, wanita yg belum
menikah tidak boleh memperlihatkan wajahnya, tapi bukan berarti gerak-geraknya
dibatasi.
b.
Rimpu
colo,, ini rimpu buat ibu2. Mukanya sudah boleh kelihatan. Di pasar2
tradisional, masih bisa ditemukan ibu2 yang memakai rimpu dengan sarung khas
dari bima (tembe nggoli).
4. Hadorah
5. Dzikir
kapanca
6. Arubana
7. Toho
ro tore
8. Syukuran
hasil panen
9. Kapatu
mbojo Dll.
Menelusuri
sejarah serta keunikan budaya Islam di dana mbojo dari berbagai macam versi dan
karya yang telah ada, penulis menemukan titik kemiripan atau kesamaan atas
sejarah masuknya Islam dan budaya Islam di bima, bahwa kesultanan Islam di
mbojo pada awal mulanya masuk melalui pengaruh kesepakatan politik dari
kerajaan gowa-makasar dalam membangun hubungan perhabatan serta menyebarkan
agama Islam ke seluruh rakyat mbojo.
Namun
di era modernisasi ini, para generasi penerus dalam mempelajari sejarah
masuknya Islam serta budaya Islam di bima mengalami kemunduran yang sangat
signifikan, hal itu bisa kita lihat dari realitas yang ada, misalnya: sistem pendidikan yang ada di
kabupaten Bima tidak mewajibkan adanya mata pelajaran sejarah kerajaan di Bima,
sehingga generasi sekarang banyak yang tidak tau atau bahkan sudah melupakan
sejarah serta identitas keislam di dana Mbojo/Mbari.
Referensi
Ahmad Amin, 1971. pemerintah bima:
sejarah pemerintah bima dan serba serbi budaya bima, jilid 1. Bima. Dinas pendidikan dan kebudayaan.
Siti Maryam R Salahudin, 2004. Hukum
adat undang-undang Bandar bima, mataram: lengge
http://sosbud.kompasiana.com.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar