| Ismail Aljihadi |
Segala puji bagi Allah SWT yang
meneteskan secercak hidahyahNYA kepada
kita umat Islam,hingga umat Islam dapat membedakan antara yang haq dan batin,
antara siang dan malam serta antara kebenaran dan kebatilan. Sholawat serta
salam kita tuturkan pada Kanjeng Nabi agung Muhammad saw sebagai panutan bagi
seluruh umat manusia hingga akhir jaman. amiin.
DALAM
ajaran Islam sangat memuliakan kaum hawah , bahwa Islam memandang perempuan sebagai mutiara yang terindah dalam kehiduapan
ini atau perempuan dilihat sebagi bunga
mawar yang harus dirawat baik lahir maupun batin. Seiring dengan kemulain dan kehormatan
perempuan dalam Islam maka untuk menjaga eksistensi keindahan dan kemulian
tersebut dalam ajaran agama Islam mengajarkan untuk merawat,menjaga serta
melindungi kehormatan tersebut dengan menutup Aurat menurut tuntunan syariat
Islam. Walau Seiring perkembangan jaman dalam meraungi perubahan dalam menopang
pergeseran nilai-nilai, budaya, estetika serta modernisasi-modernisasi dalam
berbagai segi kehidupan, telah melonjak derastis dalam mempengaruhi pola pikir,
gaya serta pakaian yang sangat modernis bagi generasi sekarang. Dalam hal
pakaian ini Islam sangat memperhatikan segi keindahan serta perbedaan-perbedaan
yang menjonjol antaran perempuan dalam Islam dan perempuan dalam ajaran dan
agama lain terutama adanya kewajiban menutup aurat.
Dasar hukum kewajiban berjilbab
Allah Ta’ala
berfirman (yang artinya), “Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu,
anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka
lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang” (QS. Al Ahzab : 59). Pada ayat
tersebut, Allah memerintahkan kepada para wanita untuk mengenakan jilbab yang
menutup seluruh tubuh mereka. Jilbab adalah semua kain yang digunakan oleh
perempuan untuk menutupi kepala, leher, dada, dan punggung hingga menutupi
bagian pantat. Sehingga dapat dikatakan pakaian seorang muslimah adalah pakaian
yang menutupi seluruh tubuhnya, kemudian mengenakan jilbab di atas pakaian
tersebut, sehingga lekukan tubuh tidak terlihat (lihat Tafsir Ibnu Katsir
dan Syarah Muslim An Nawawi)
Rasulullah
juga telah mengabarkan tentang wanita yang menjadi penduduk neraka disebabkan
tidak menutup aurat. Sebagaimana Rasulullah bersabda, ”Ada dua golongan dari
penduduk neraka yang belum pernah aku lihat : [1] Suatu kaum yang memiliki
cambuk seperti ekor sapi untuk memukul manusia dan [2] para wanita yang
berpakaian tapi telanjang, berlenggak-lenggok dalam berjalan, kepala mereka
seperti punuk unta yang miring. Wanita seperti itu tidak akan masuk surga dan
tidak akan mencium baunya, walaupun bau surga tercium selama perjalanan sekian
dan sekian” (HR. Muslim). Dalam hadits ini, disebutkan ciri wanita yang
menjadi penduduk neraka, yaitu wanita yang ia berpakaian namun pada hakikatnya
telanjang. Para ulama menjelaskan maksudnya adalah wanita ini memperlihatkan
sebagian anggota tubuh mereka, atau mengenakan pakaian yang tipis dan ketat
sehingga menggambarkan bentuk tubuhnya (lihat Syarah Muslim An
Nawawi).
Kriteria
busana muslimah
Setelah kita
mengetahui hukum berjilbab bagi muslimah, maka perlu diketahui kriteria busana
seorang muslimah yang sesuai Al Qur’an dan Sunnah. Tujuan utama pakaian
muslimah adalah untuk menutup aurat secara sempurna (yakni seluruh tubuhnya).
Hal ini sebagaimana firman Allah dalam surat Al Ahzab ayat 59 yang sudah
disebutkan sebelumnya. Sehingga pakaian tersebut tidak boleh tipis, membentuk
lekuk tubuh (ketat), diberi wewangian, dan tidak boleh berupa pakaian perhiasan
yang menarik perhatian. Allah Ta’ala juga berfirman (yang artinya), “Katakanlah
kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga
kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang
(biasa) nampak dari padanya…” (QS : An Nuur : 31). Pada ayat ini, Allah
memerintahkan kepada kaum muslimah untuk tidak menampakkan perhiasan kepada
laki-laki yang bukan mahramnya. Maka tidak tepat jika Allah telah memerintahkan
untuk menyembunyikan perhiasan, namun malah ditampakkan dalam bentuk pakaian
itu sendiri karena pakaian tersebut terlihat menarik perhtian.
Begitu pula
pakaian muslimah tidak boleh diberi wewangian karena Rasulullah mensifati
wanita yang mengenakan wewangian ketika keluar rumah seperti wanita pezina
sebagaimana sabda beliau, “Perempuan mana saja yang memakai wewangian, lalu
melewati kaum pria agar mereka mendapatkan baunya, maka ia adalah wanita pezina”
(HR. An Nasa’i, Abu Daud, Tirmidzi dan Ahmad, shahih).
Kenapa Belum
siap berjibab?
Sebagian
muslimah belum
mendapatkan Hidayah dalam mengenakan jilbab karena berbagai alasan. Sebagian
diantara mereka beralasan karena belum siap untuk mengenakannya. Hal tersebut
tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak berjilbab. Bahkan konsekuensi keimanan
yang ia miliki mengharuskan dirinya untuk menjalankan perintah Allah Ta’ala
dan menjauhi larangan-Nya. Ketidaksiapan bukanlah alasan untuk tidak
menjalankan perintah Allah. Yang memerintahkan untuk berjilbab sama dengan yang
memerintahkan untuk sholat, zakat dan haji, yaitu Allah Ta’ala. Maka
mengapa perintah sholat, zakat, dan haji bisa engkau laksanakan namun perintah
berjilbab tidak bisa dilaksanakan?!
Selain itu
ada juga yang beralasan dengan menggunakan jilbab akan terasa panas, sulit
bergaul dan bekerja, serta alasan yang semisal dengan itu. Hal tersebut juga tidak
bisa dibenarkan secara syari’at, bahkan hal itu termasuk perbuatan mengikuti
hawa nafsu. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan tidaklah
patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin,
apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi
mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai
Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS.
Al Ahzab : 36).
Kepala keluarga bertanggung jawab atas anggota keluarganya
Pembaca yang
dirahmati Allah Ta’ala, setiap manusia akan mati dan menghadapi
pengadilan Allah. Kita akan dimintai pertanggungjawaban atas segala yang kita
perbuat pada waktu hidup di dunia. Salah satunya adalah terhadap rumah tangga
yang kita pimpin. Rasulullah bersabda, “Setiap kamu adalah pemimpin, dan
akan ditanya tentang kepemimpinannya. Maka imam adalah pemimpin, dan akan
ditanya tentang kepemimpinannya. Seorang laki-laki (kepala rumah tangga) adalah
pemimpin terhadap keluaganya, dan akan ditanya tentang kepemimpinannya….”
(HR. Bukhari).
Salah satu
tugas kepala rumah tangga adalah untuk menjaga keluarganya agar tidak tererumus
dalam api neraka. Bahkan ini merupakan tugas utama yang harus diprioritaskan
untuk diperhatikan. Allah berfirman (yang artinya), “Hai orang-orang yang
beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya
adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan
tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan
selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS At Tahrim : 6).
Sebagai upaya untuk menjaga
kemulian dan kesucian perempuan dalam pandangan Islam, ajaran Islam melihat
bahwa kaum hawah harus menjaga, merawat serta menutup auratnya sebagai bentuk
ketaqwaan kepada Allah swt serta sebagai
identitas untuk membedakan antara orang Islam dengan orang-orang kafir, jadi
menutup aurat dalam Islam tidak bisa lagi ditawar-menawar sebagai bentuk
kekokohan iman dalam hati.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar